Volume impor minyak dan gas (migas) Indonesia terus mengalami tren kenaikan seiring meningkatnya permintaan energi masyarakat. Pertumbuhan jumlah penduduk serta peningkatan jumlah kendaraan mendorong kenaikan kebutuhan migas domestik.
Sepanjang periode 2009-2019 volume impor migas nasional telah meningkat 36,4% menjadi 49,1 juta ton atau rata-rata 3,6% per tahun. Impor gas mencatat kenaikan tertinggi, yakni lebih dari 471% menjadi 5,5 juta ton dari 970 ribu ton pada 2009. Kebijakan konversi penggunaan minyak tanah ke gas menjadi pemicunya.
Adapun impor minyak mentah periode 2009-2018 meningkat 10,64% menjadi 16,9 juta ton. Demikian pula impor hasil minyak/minyak olahan naik 35% menjadi 26,6 juta ton. Sebenarnya, kebijakan yang diterapkan di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) mampu menekan impor minyak olahan, seperti terlihat pada grafik di bawah ini.