Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Volume Impor Minyak dan Gas Indonesia (1996-2018)
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
Nama Data
Minyak Mentah
Gas
Hasil Minyak/Minyak Olahan
Total Migas
1996-12-31
9,35 Juta
1.300
10,13 Juta
19.485
1997-12-31
9,13 Juta
31.600
11,75 Juta
20.904,8
1998-12-31
10,47 Juta
86.000
10,94 Juta
21.500,3
1999-12-31
11,5 Juta
25.800
12,25 Juta
23.773,1
2000-12-31
11,47 Juta
11.200
13,97 Juta
25.455,7
2001-12-31
14,17 Juta
30.600
11,75 Juta
25.956
2002-12-31
15,88 Juta
200
15,12 Juta
30.996,2
2003-12-31
16,82 Juta
69.300
13,59 Juta
30.475,1
2004-12-31
18,93 Juta
18.700
15,97 Juta
34.920,6
2005-12-31
15,65 Juta
22.500
21,07 Juta
36.737,4
2006-12-31
14,64 Juta
48.600
18,66 Juta
33.348,9
2007-12-31
15,15 Juta
116.900
19,48 Juta
34.739,3
2008-12-31
12,75 Juta
336.200
22,39 Juta
35.476,4
2009-12-31
15,3 Juta
970.800
19,73 Juta
36.006,5
2010-12-31
14,25 Juta
1,13 Juta
25,12 Juta
40.499,5
2011-12-31
13,25 Juta
1,63 Juta
28,84 Juta
43.727,8
2012-12-31
12,55 Juta
3,17 Juta
28,53 Juta
44.255
2013-12-31
16,02 Juta
3,43 Juta
29,61 Juta
49.053,7
2014-12-31
16,19 Juta
3,59 Juta
29,09 Juta
48.869,4
2015-12-31
18,73 Juta
4,18 Juta
25,4 Juta
48.309,1
2016-12-31
19,93 Juta
4,44 Juta
23,96 Juta
48.325,8
2017-12-31
17,95 Juta
5,49 Juta
26,93 Juta
50.370,1
2018-12-31
16,93 Juta
5,55 Juta
26,74 Juta
49.113,7
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Volume impor minyak dan gas (migas) Indonesia terus mengalami tren kenaikan seiring meningkatnya permintaan energi masyarakat. Pertumbuhan jumlah penduduk serta peningkatan jumlah kendaraan mendorong kenaikan kebutuhan migas domestik.
Sepanjang periode 2009-2019 volume impor migas nasional telah meningkat 36,4% menjadi 49,1 juta ton atau rata-rata 3,6% per tahun. Impor gas mencatat kenaikan tertinggi, yakni lebih dari 471% menjadi 5,5 juta ton dari 970 ribu ton pada 2009. Kebijakan konversi penggunaan minyak tanah ke gas menjadi pemicunya.
>
Adapun impor minyak mentah periode 2009-2018 meningkat 10,64% menjadi 16,9 juta ton. Demikian pula impor hasil minyak/minyak olahan naik 35% menjadi 26,6 juta ton. Sebenarnya, kebijakan yang diterapkan di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) mampu menekan impor minyak olahan, seperti terlihat pada grafik di bawah ini.