Nilai transaksi berjalan Indonesia yang mengalami defisit menjadi salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah. Terjadinya defisit transaksi berjalan membuat pasokan dolar Amerika Serikat di pasar domestik terbatas karena lebih banyak untuk pembayaran ke luar negeri dibandingkan dengan penerimaan. Adapun transaksi pendapatan primer dan transaksi jasa-jasa menjadi penyumbang tingginya defisit transaksi berjalan selama ini.
Neraca Pembayaran Indonesia mencatat, defisit transaksi berjalan terjadi sejak triwulan IV 2011 sampai saat ini. Pada triwulan II 2018, defisit transaksi berjalan Indonesia sebesar US$ 8,03 miliar atau sekitar 3,04% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Secara akumulasi, sepanjang semester pertama tahun ini mencapai US$ 13,75 miliar atau setara Rp 204 triliun, melonjak hampir dua kali lipat dibanding semester pertama tahun sebelumnya. Ini salah satu yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk menjaga nilai tukar rupiah.
Berdasarkan nilainya, defisit transaksi berjalan terbesar terjadi pada triwulan II 2013 sebesar US$ 10,13 miliar atau sekitar 4,24% terhadap PDB. Sementara berdasarkan persentase terhadap PDB, defisit terbesar tercatat pada triwulan II 2014 yang mencapai 4,26% terhadap PDB atau senilai US$ 9,58 miliar.