Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya sepakat bahwa anggaran subsidi energi pada 2018 sebesar Rp 94,53 triliun. Angka ini turun Rp 8,8 triliun (8,6 persen) dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2018. Namun jika dibandingkan dengan APBNP 2017, subsidi energi tahun depan justru naik 5,19 persen.
Untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kg dalam APBN 2018 dipangkas Rp 4,27 triliun (8,34 persen) menjadi Rp 46,87 triliun dari usulan awal pemerintah. Demikian pula subsidi listrik menyusut Rp 4,58 triliun (8,76 persen) dari RAPBN 2018.
Sasaran subsidi energi pada 2018 adalah perbaikan penyaluran dengan memperbaiki ketepatan sasaran subsidi BBM dan melaksanakan subsidi tertutup untuk LPG. Selain itu, pemerintah juga memperbaiki ketepatan penerima subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu.