Remitansi dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kawasan Timur Tengah masih merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan dari kawasan lainnya. Data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia, Bank Indonesia mencatat bahwa kiriman uang dari para TKI di Timur Tengah sepanjang triwulan pertama 2017 mencapai US$ 770 juta atau setara Rp 10,25 triliun. Sayangnya jumlah tersebut turun 12,2 persen dibanding triwulan yang sama 2016.
Sementara remitansi TKI dari kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dalam tiga bulan pertama 2017 tercatat sebagai yang terbesar kedua dengan nilai US$ 614,97 juta atau Rp 8,18 triliun. Jumlah tersebut juga turun 9,52 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan dari kawasan Asia di luar ASEAN merupakan terbesar ketiga dengan nilai US$ 469,2 juta atau sekitar Rp 6,24 triliun juga turun 7,97 persen dari priode yang sama tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, total remitansi TKI pada triwulan pertama 2017 mencapai US$ 1,93 miliar atau senilai Rp 25,67 triliun, yang berarti turun 16,12 persen dari triwulan yang sama 2016. Adapun jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia keluar negeri pada triwulan I 2017 hanya mencapai 66 ribu TKI, turun 16,78 persen dari triwulan yang sama 2016. Adanya moratorium penempatan untuk pengguna pribadi ke 21 negara di kawasan Timur Tengah serta turunnya penempatan tenaga kerja Indonesia membuat remitansi TKI pada triwulan I 2017 turun.