Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menghimpun jumlah pabrik tepung terigu di Indonesia.
Sejak 1971, hanya ada satu pabrik tepung terigu yang berdiri di Indonesia. Jumlahnya merangkak naik, menjadi 5 pabrik pada 1997. Aptindo menyebut pada 1997, kapasitas gilingnya mencapai 5,73 juta ton gandum per tahun.
Jumlah pabrik terus tumbuh pesat setelah 2008, sudah lebih dari 10 pabrik yang eksis. Pada 2014, jumlahnya sudah menyentuh 29 pabrik.
"Setiap tahun jumlah pabrik bertambah hingga mencapai 29 pabrik dengan kapasitas giling terpasang 10,3 juta ton gandum per tahun," tulis Aptindo dalam situsnya yang dikutip pada Kamis (18/4/2024).
Data terakhir yang dikoleksi Aptindo, jumlahnya sudah 31 pabrik dengan kapasitas giling sekitar 14,4 juta ton gandum per tahun.
Sebelumnya diberitakan, produksi tepung terigu dalam kondisi terancam.
Melansir Katadata, Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menyebut ketersediaan premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu untuk kebutuhan industri terigu nasional mulai menipis sehingga dapat berakibat pada kelangkaan tepung terigu.
Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang mengatakan, ketersediaan premiks fortifikan dari setiap anggota industri terigu nasional hanya sampai Juni 2024. Selama ini premiks fortifikan yang dari luar negeri, diperoleh para pelaku industri tepung terigu melalui distributor di dalam negeri.
Namun, adanya perubahan aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 berdampak pada pengadaan premiks fortifikan. Pasalnya, produk ini masuk dalam daftar pembatasan barang impor.
Aptindo akhirnya mengusulkan untuk mengeluarkan premiks fortifikan dari aturan pembatasan impor barang (lartas). Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Aptindo terkait menipisnya ketersediaan premiks fortifikan untuk industri terigu nasional.
"Prinsipnya kami setuju dan kita tindaklanjuti usulan tersebut. Nanti kami masukkan dalam revisi Permendag 36, saat ini kami sedang menyusun revisi Permendag 36 Tahun 2023," ujar Arif, Rabu (17/4/2024), seperti dikutip Katadata dari Antara.
(Baca juga: Ini Jenis Usaha yang Paling Banyak Pakai Tepung Terigu di Indonesia 2023)