Pemerintah berencana untuk menambah jumlah panjang pipa transmisi gas bersama (Open Access) lebih dari 2 kali lipat pada 2030 mendatang. Pemerintah memastikan akan menjalankan pemanfaatan pipa open access tersebut sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pipa terpanjang yang digelar saat ini dioperasikan oleh PT Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk (PGN). Panjang pipa gas tersebut mencapai 2.400 km dari total panjang yang dimiliki 6.470 km. Panjang pipa PGN tersebut tercatat 76 persen dari total pipa gas bumi di Indonesia.
Berdasarkan analisis atas 40 disertasi doktoral yang diterbitkan di jurnal internasional, Ketua Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Deendarliant menyimpulkan bahwa open access dan unbundling pada pipa gas justru akan mendongkrak harga jual ke konsumen. Meskipun begitu, kenaikan harga jual gas tersebut ditentukan oleh mekanisme pasar, sehingga juga dapat menyebabkan fluktuasi yang memicu ketidakstabilan harga.