Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Klungkung, Bali mencapai 220,82 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (11/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Klungkung sebanyak 192,41 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 18,28 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 9.428 unit, bus 541 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 105 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Denpasar (1,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Bangli (154,41 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Klungkung pada 11 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 192,41 ribu unit
- Mobil Penumpang: 18,28 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 9.428 unit
- Bus: 541 unit
- Kendaraan Khusus: 105 unit
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan - Us Soybeans Futures Sore Hari Diperdagangkan US$1.025,25 /Bushel (Jumat, 10 Januari 2025))