Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh mencapai 98,18 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (11/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 84,94 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9.268 unit. Diikuti mobil bermuatan 3.713 unit, bus 57 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 180 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banda Aceh (320,4 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Simeulue (20,11 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Aceh Tengah pada 11 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 84,94 ribu unit
- Mobil Penumpang: 9.268 unit
- Mobil Bermuatan: 3.713 unit
- Kendaraan Khusus: 180 unit
- Bus: 57 unit
(Baca: Penjualan Mobil Domestik Turun pada November 2024)