Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mencapai 381,44 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (20/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Ketapang sebanyak 347,89 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 17,26 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 15,83 ribu unit, bus 205 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 246 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Mempawah (1,07 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Pontianak (43 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Ketapang pada 20 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 347,89 ribu unit
- Mobil Penumpang: 17,26 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 15,83 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 246 unit
- Bus: 205 unit
(Baca: Provinsi Jawa Tengah Ekspor US$68,5 Juta Barang Barang Kayu dan Gabus)