Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mencapai 353,16 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (9/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Temanggung sebanyak 299,77 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 34,28 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 18,1 ribu unit, bus 824 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 169 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,99 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (129,02 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Temanggung pada 9 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 299,77 ribu unit
- Mobil Penumpang: 34,28 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 18,1 ribu unit
- Bus: 824 unit
- Kendaraan Khusus: 169 unit
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor US$4,74 Juta Kayu dan Gabus)