Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur mencapai 22,27 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (13/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 19,46 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 1.120 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.479 unit, bus 159 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 26 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (299,26 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.158 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Manggarai Timur pada 13 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.