Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Padang Lawas Utara (9 Oktober 2024)

1
Irfan Fadhlurrahman 10/10/2024 07:21 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis di Kabupaten Padang Lawas Utara (9 Oktober 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara mencapai 12,08 ribu unit pada Oktober 2024.

Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (9/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 10,83 ribu unit.

Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 856 unit. Diikuti mobil bermuatan 372 unit, bus 19 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 5 unit.

Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,62 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.098 unit).

Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Padang Lawas Utara pada 9 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.

  1. Sepeda Motor: 10,83 ribu unit
  2. Mobil Penumpang: 856 unit
  3. Mobil Bermuatan: 372 unit
  4. Bus: 19 unit
  5. Kendaraan Khusus: 5 unit

(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tanggerang (7 Oktober 2024))

Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua