Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur mencapai 21,44 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (7/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Malaka sebanyak 19,17 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 772 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.212 unit, bus 30 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 246 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (290,0 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.025 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Malaka pada 7 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.