Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar, Riau mencapai 612,49 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (23/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kampar sebanyak 539,47 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 44,62 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 27,88 ribu unit, bus 146 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 360 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Pekanbaru (1,22 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Meranti (45,16 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kampar pada 23 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 539,47 ribu unit
- Mobil Penumpang: 44,62 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 27,88 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 360 unit
- Bus: 146 unit
(Baca: Data Penjualan Sepeda Motor di Asia Tenggara sampai Juli 2024)