Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi mencapai 76,44 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (22/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 71,65 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.485 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.219 unit, bus 49 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 31 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jambi (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Sungai Penuh (16,06 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 22 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 71,65 ribu unit
- Mobil Penumpang: 2.485 unit
- Mobil Bermuatan: 2.219 unit
- Bus: 49 unit
- Kendaraan Khusus: 31 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan - Us Wheat Futures Pagi Hari Diperdagangkan 555,4 Bushel (Rabu, 22 Januari 2025))