Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Jember, Jawa Timur mencapai 988,4 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (22/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Jember sebanyak 727,92 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 237,04 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 22,61 ribu unit, bus 797 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 34 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (223,53 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Jember pada 22 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 727,92 ribu unit
- Mobil Penumpang: 237,04 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 22,61 ribu unit
- Bus: 797 unit
- Kendaraan Khusus: 34 unit
(Baca: Rekor, Pelanggan Netflix Global Tembus 301 Juta pada Kuartal IV 2024)