Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyurvei pandangan masyarakat Indonesia terkait keuntungan dari judi online.
Hasilnya, mayoritas atau 87,59% responden menilai hal tersebut tidak ada keuntungannya.
(Baca: Tren Judi Online di Indonesia Terus Meningkat sampai 2024)
Kemudian 5,90% responden menilai judi online memberi peluang mendapatkan uang dengan cepat.
Ada juga yang menganggap judi online memberi keuntungan berupa hiburan untuk mengisi waktu luang (2,40%), sensasi atau keseruan permainan (2,12%), dan kesempatan bersosialisasi dengan komunitas pemain (0,80%).
Survei ini juga menemukan, hanya ada 2,29% responden yang pernah mendapat keuntungan dari judi online, sedangkan 97,71% lainnya tidak pernah.
APJII melakukan survei ini terhadap 8.700 responden berusia minimal 13 tahun yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi Indonesia. Sampel dipilih dengan teknik multistage random sampling.
Pengambilan data dilakukan pada 10 April-16 Juli 2025 menggunakan metode wawancara tatap muka, dengan margin of error sekitar 1,1%.
(Baca: Mayoritas Pemain Judol Indonesia Berpenghasilan Rendah pada 2024)