Tren Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan di Indonesia Sepanjang 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 43,72 juta laporan selama 2025, melonjak 22,6% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Dari laporan yang diterima, sebanyak 183.281 di antaranya adalah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), naik 2,7% (yoy).
Adapun selama 2025, penerimaan pada Juli sebagai yang terbanyak hingga 23.761 laporan, atau 12,9% dari total LTKM.
Sementara, penerimaan LTKM terendah terjadi pada November, dengan jumlah 11.769 laporan, seperti terlihat pada grafik di atas.
(Baca: Transaksi Mencurigakan di RI Terbanyak dari Perjudian pada 2024)
Menurut PPATK, LTKM pada 2025 mayoritas dari tindak pidana asal (TPA) perjudian, dengan persentase mencapai 47,5%.
Selama tahun lalu, PPATK turut mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi.
“Jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024, yaitu sebesar Rp359,81 triliun,” jelas PPATK dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
(Baca: PPATK Sampaikan 1.540 Produk Intelijen Keuangan pada 2025, Ini Rinciannya)