Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menerima 137 aduan insiden serangan digital di Indonesia pada kuartal I 2025.
Jika dikelompokkan berdasarkan jenisnya, seluruh aduan tersebut berisi 177 serangan.
"Perbedaan data ini karena satu insiden bisa mengalami beberapa jenis serangan," kata SAFEnet dalam Laporan Pemantauan Hak-Hak Digital di Indonesia.
Menurut SAFEnet, jenis serangan digital terbanyak di Indonesia pada kuartal I 2025 adalah peretasan atau pengambilalihan akun secara paksa. Jumlahnya 42 insiden, setara 27,68% dari total jenis serangan yang tercatat.
Serangan terbanyak berikutnya adalah pengancaman dengan 23 insiden (13,56%). "Ini mengindikasikan maraknya bentuk intimidasi dan tekanan terhadap individu atau kelompok, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui platform digital," kata SAFEnet.
Kemudian ada serangan berupa doxing atau penyebaran informasi pribadi korban tanpa izin dengan 20 insiden (17,51%), akun ditangguhkan 17 insiden (9,60%), phishing dan akun tak bisa diakses masing-masing 11 insiden (6,21%), dan impersonasi 8 insiden (4,52%).
Selama kuartal I 2025, SAFEnet sudah meneruskan 48 aduan serangan digital ke Facebook, Google, dan Instagram. Dari data ini, Instagram merupakan platform dengan jumlah aduan tertinggi, yaitu 39 aduan.
Berdasarkan statusnya, di Facebook ada 2 aduan yang menggantung, 2 aduan ditolak, dan 1 aduan berhasil diselesaikan.
Di Google, 1 aduan berstatus menggantung, 2 ditolak, dan 1 berhasil diselesaikan.
Adapun di Instagram 9 aduan berstatus menggantung, 7 ditolak, dan 23 aduan diselesaikan dengan tindakan dari platform.
"Temuan ini menyoroti perlunya peningkatan sistem respons dan transparansi dari pihak platform, khususnya terhadap laporan yang macet serta memberikan kejelasan atas aduan-aduan yang ditolak agar pengguna dapat memahami alasan dan memperbaiki penyampaian laporan jika diperlukan," kata SAFEnet.
(Baca: Instagram, Platform dengan Serangan Digital Terbesar pada 2024)