Aplikasi digital seperti media sosial dan e-commerce memiliki peran penting bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Hal ini terlihat dari laporan Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia yang dirilis lembaga riset INDEF.
>
(Baca: 5 E-Commerce dengan Pengunjung Terbanyak Sepanjang 2023)
Pada Desember 2023, INDEF melakukan survei kepada 254 sampel UMKM yang tersebar di Jabodetabek (30%), Pulau Jawa non-Jabodetabek (50%), dan luar Pulau Jawa (20%).
Sampel UMKM ini dipilih dengan metode non-probability sampling melalui purposive sampling technique.
Hasilnya, INDEF menemukan bahwa 33,86% responden UMKM yang awalnya hanya berjualan offline, kini telah memperluas bisnisnya secara online.
Kemudian 61,02% responden UMKM memanfaatkan media promosi offline dan online secara bersamaan sejak awal membangun usaha, dan 5,12% memanfaatkan saluran digital sebagai satu-satunya sarana berjualan mereka.
"Tiga alasan utama para pelaku UMKM menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya adalah kepraktisan berjualan secara online (79,13%), exposure atau traffic yang lebih luas (72,83%), dan potensi pertumbuhan bisnis yang lebih cepat (69,69%)," kata tim INDEF dalam siaran persnya, Kamis (25/1/2024).
INDEF juga menemukan, dari seluruh UMKM yang terlibat dalam survei ini, mayoritasnya menggunakan aplikasi digital seperti media sosial dan e-commerce sebagai tempat berjualan utama (34,25%).
Namun, masih banyak juga UMKM yang lebih mengutamakan berjualan secara offline, khususnya di ruko (32,28%) dan warung/toko kelontong (18,11%).
Sementara responden yang mengutamakan berjualan di pusat perbelanjaan/mall, pasar tradisional, situs web milik sendiri, atau pameran/bazar proporsinya lebih sedikit, seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Banyak Warga RI Tak Gunakan E-Commerce, Jualan Offline Tetap Penting)