Aplikasi digital seperti media sosial dan e-commerce memiliki peran penting bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Hal ini terlihat dari laporan Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia yang dirilis lembaga riset INDEF.
(Baca: 5 E-Commerce dengan Pengunjung Terbanyak Sepanjang 2023)
Pada Desember 2023, INDEF melakukan survei kepada 254 sampel UMKM yang tersebar di Jabodetabek (30%), Pulau Jawa non-Jabodetabek (50%), dan luar Pulau Jawa (20%).
Sampel UMKM ini dipilih dengan metode non-probability sampling melalui purposive sampling technique.
Hasilnya, INDEF menemukan bahwa 33,86% responden UMKM yang awalnya hanya berjualan offline, kini telah memperluas bisnisnya secara online.
Kemudian 61,02% responden UMKM memanfaatkan media promosi offline dan online secara bersamaan sejak awal membangun usaha, dan 5,12% memanfaatkan saluran digital sebagai satu-satunya sarana berjualan mereka.
"Tiga alasan utama para pelaku UMKM menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya adalah kepraktisan berjualan secara online (79,13%), exposure atau traffic yang lebih luas (72,83%), dan potensi pertumbuhan bisnis yang lebih cepat (69,69%)," kata tim INDEF dalam siaran persnya, Kamis (25/1/2024).
INDEF juga menemukan, dari seluruh UMKM yang terlibat dalam survei ini, mayoritasnya menggunakan aplikasi digital seperti media sosial dan e-commerce sebagai tempat berjualan utama (34,25%).
Namun, masih banyak juga UMKM yang lebih mengutamakan berjualan secara offline, khususnya di ruko (32,28%) dan warung/toko kelontong (18,11%).
Sementara responden yang mengutamakan berjualan di pusat perbelanjaan/mall, pasar tradisional, situs web milik sendiri, atau pameran/bazar proporsinya lebih sedikit, seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Banyak Warga RI Tak Gunakan E-Commerce, Jualan Offline Tetap Penting)