Kehadiran e-commerce membuat transaksi jual-beli produk semakin mudah sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru di tengah pandemi Covid-19. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 2,36 juta usaha e-commerce yang tersebar di tanah air pada 2020.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,77 juta usaha (75,15%) berada di Pulau Jawa. Hal ini terjadi karena Pulau Jawa menjadi pusat perekonomian dan memiliki infrastruktur digital yang lebih memadai.
Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah usaha e-commerce terbanyak di Indonesia. Setidaknya terdapat 473.283 usaha (20,05%) di provinsi tersebut. Disusul Jawa Timur yang memiliki usaha e-commerce sebanyak 467.996 usaha (19,82%).
Berikutnya, jumlah usaha e-commerce di Jawa Tengah tercatat sebanyak 406.991 usaha (17,23%). Adapun, usaha e-commerce di DKI Jakarta dan Yogyakarta masing-masing sebanyak 218.582 usaha (9,25%) dan 147.781 usaha (6,26%).
Sedangkan, provinsi dengan jumlah usaha e-commerce terendah berada di Papua Barat yakni hanya 1.685 usaha (0,07%). Provinsi terendah berikutnya adalah Maluku Utara dengan jumlah 1.817 usaha (0,08%).
(Baca Selengkapnya: 10 Perusahaan E-commerce dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar di Dunia, Amazon Juaranya)