Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 terdapat 583 perusahaan budidaya ikan di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 50,6% bergerak di bidang pembesaran ikan air payau, yaitu 295 perusahaan.
Kemudian yang bergerak di bidang pembesaran ikan air laut ada 145 perusahaan, pembenihan ikan 106 perusahaan, dan pembesaran ikan air tawar 37 perusahaan.
Bidang usaha "pembenihan" adalah kegiatan pemeliharaan induk ikan untuk menghasilkan benih ikan.
Berbeda dengan bidang "pembesaran", yang kegiatan utamanya memelihara benih ikan hingga berukuran besar dan/atau siap dikonsumsi.
Pada 2022 mayoritas perusahaan budidaya ikan nasional berada di Jawa Tmur.
Jawa Timur memiliki 101 perusahaan pembesaran ikan air payau, 54 perusahaan pembesaran ikan air laut, 39 perusahaan pembenihan, dan 7 perusahaan pembesaran ikan air tawar.
Adapun usaha pembesaran ikan air tawar paling banyak berada di Kalimantan Barat, yakni 13 perusahaan.
Usaha budidaya ikan paling sedikit berada di Maluku, yaitu hanya 2 perusahaan. Keduanya bergerak di bidang pembesaran ikan air laut.
(Baca: Ada 583 Perusahaan Budidaya Ikan di Indonesia pada 2022, Jawa Timur Terbanyak)