Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan patroli siber terhadap toko-toko online yang menjual obat dan makanan ilegal.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan dan kejahatan di bidang obat dan makanan.
Sepanjang Januari hingga April 2023, BPOM telah menemukan 138.199 link atau tautan penjualan obat dan makanan ilegal yang ada di toko online.
Pangan jadi komoditas tertinggi yang telah ditemukan sebanyak 59.216 tautan.
Lalu kosmetik jadi komoditas terbanyak kedua yang ditemukan BPOM, yakni sebanyak 40.339 tautan.
Adapun obat dan obat tradisional ilegal yang ditemukan masing-masing sebanyak 23.788 tautan dan 9.597 tautan hingga pertengahan 2023.
Sementara itu, BPOM akan terus melakukan patroli siber untuk melindungi masyarakat dari produk dan makanan ilegal yang beredar di marketplace.
"Atas temuan ini BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA) untuk melakukan takedown," tulis BPOM pada akun Instagramnya pada Jumat (30/6/2023).
Lebih lanjut, BPOM juga melaporkan, sepanjang 2022 telah ditemukan 439.615 tautan yang mengedarkan obat dan makanan ilegal di Indonesia. Komoditas obat memimpin dengan temuan sebanyak 238.941 tautan.
(Baca juga: Indikator Politik: BPOM Dinilai Paling Bertanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut Anak)