Saat Hari Raya Lebaran, masyarakat Indonesia biasa berkunjung ke rumah keluarga dan kerabatnya. Dalam kunjungan tersebut, tuan rumah sering kali menyajikan makanan dan minuman manis untuk tamu-tamunya.
Fenomena itu terpotret dalam laporan survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC) yang bertajuk Survei Kebiasaan Mengonsumsi Jajanan Manis selama Ramadhan.
Survei itu menunjukkan, mayoritas atau 89,2% responden menerima sajian makanan dan minuman manis saat melakukan kunjungan Lebaran. Rinciannya, sebanyak 62,5% sering dan 26,8% sangat sering.
Sementara, hanya 10,8% responden yang jarang menerima sajian tersebut. Rinciannya, jarang 10,3% dan sangat jarang 0,5%.
“Hampir 90% responden setuju makanan dan minuman manis merupakan bagian umum dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri," ujar tim Kurious-KIC dalam laporannya.
Survei ini dilakukan terhadap 613 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan proporsi responden laki-laki 56% dan perempuan 44%.
Lebih dari separuh responden berada di Pulau Jawa selain Jakarta (62,4%), kemudian di Jakarta (14,4%), dan Sumatra (10,6%). Proporsi responden yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua di rentang 0,8%-4,6%.
Sebagian besar responden berusia antara 35-44 tahun (33%), diikuti kelompok 25-34 tahun (30,3%) dan kelompok 45-54 tahun (23,2%).
Survei dilakukan pada 18-27 April 2023 menggunakan metode computer-assisted web interviewing (CAWI), dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,95% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Banyak Orang Indonesia Suka Tambahkan Asupan Gula ke Makanan dan Minuman)
Adapun menurut ahli gizi dr. I Wayan Gede Sutadarma, konsumsi makanan dan minuman manis berlebih dapat menyebabkan kegemukan, kerusakan gigi (karies), hingga meningkatkan risiko penyakit diabetes melitus.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengenali kandungan gula dalam makanan dan minuman sehari-hari, supaya dapat menjaga asupan nutrisi yang seimbang.
“Perlu dilakukan upaya untuk mengatur tingkat konsumsi gula harian. Rekomendasi konsumsi gula harian dalam bentuk makanan dan minuman manis menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah kurang dari 10% asupan energi total harian," ujar I Wayan dalam artikelnya yang dipublikasikan situs resmi Kementerian Kesehatan (9/8/2022).
Mengacu pada pedoman WHO, jika rerata asupan energi total harian adalah 2.000 kalori, maka batasan asupan maksimal gula adalah 50 gram atau setara 4 sendok makan per orang per hari.
I Wayan juga menegaskan bahwa gula bukan untuk dihindari, tetapi konsumsinya tetap harus dibatasi. "Jika kita tidak mengkonsumsi gula, maka tubuh (terutama saraf pusat) akan kekurangan energi sehingga kita akan sulit berkonsentrasi dan mudah kelelahan," ujarnya.
(Baca: Daftar Merek Kue Kaleng Terpopuler di Indonesia, Khong Guan Juara)