Dapatkan akses instan ke artikel “678 TPS di DKI Jakarta Rawan Data Pemilih”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
TPS Rawan Data Pemilih pada Pilgub Serentak 2017
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Tanggal rilis:2017
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2017
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Validasi daftar pemilih kerap menjadi masalah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pada Pilkada 2017, Badan Pengawas Pemilu mencatat di ketujuh daerah penyelenggaran Pilgub masih terdapat tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan akan masalah data pemilih.
Di DKI Jakarta sebanyak 678 TPS atau sekitar 5,21 persen dari total TPS rawan data pemilih. Bahkan di Papua Barat sebanyak 1.654 TPS atau 57,89 persen TPS di sana masih rawan terhadap masalah validasi daftar pemilih tetap (DPT). Kerawanan validitas DPT mencakup permasalahan penetapan DPT, perubahan status pemilih, wilayah abu-abu, dan intimidasi untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon.
Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan Pilkada serentak pada 15 Februari 2017. Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak ini terdiri atas 7 provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sulawesi Barat, Aceh, Papua Barat, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, dan Bangka Belitung.