Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad, dicopot dari jabatannya setelah Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan pergantian wakil Ketua MPR dari unsur DPD pada Kamis (18/8/2022).
Tercatat, saat ini jumlah anggota MPR periode 2019-2024 sebanyak 711 anggota. Jumlah tersebut terdiri atas 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 anggota DPD.
Sebelumnya dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI dengan agenda Pidato Penutupan pada akhir masa Sidang V Tahunan Sidang 2021-2022, ada permintaan dari mayoritas angora DPD RI untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dari utusan DPR RI.
Permintaan yang diwujudkan dalam mosi yang ditandatangani 91 dari 136 anggota DPD RI yang disampaikan kepada Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti pada Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (15/8/2022).
Ketua La Nylla Mattalitti juga mengungkapkan bahwa jumlah anggota DPD yang menyatakan mosi tidak percaya bertambah menjadi 97 anggota dan memutuskan untuk menyepakati peranakan dari jabatannya wakil ketua MPR.
Sebagai pengganti, diputuskan Tamsil Linrung sebagai wakil ketua MPR utusan DPD RI setelah meraih 39 suara saat diadakan pemungutan suara.
Fadel Muhammad terpilih menjadi wakil ketua MPR dari unsur DPD periode 2019-2024 setelah meraih suara terbanyak, yakni 59 suara. Pria kelahiran 1952 tersebut mengalahkan calon lainnya, seperti GKR Hermas yang hanya meraih 46 suara, Yorrys Raweyai 16 suaram, dan Deddi Iskandar Batu Bara 5 suara.
(Baca: 5 Tahun, Lembaga Legislatif Indonesia Habiskan Anggaran Rp 30,6 Triliun)