Menurut riset Center of Economic and Law Studies (Celios), total kekayaan 578 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2026 mencapai Rp26,7 triliun.
Jika dihitung secara rata-rata, para legislator ini memiliki kekayaan sekitar Rp46 miliar per orang.
Tim peneliti Celios menghimpun data ini dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2026.
Secara agregat, anggota DPR dari fraksi Partai Golkar memiliki total kekayaan terbesar, yakni mencapai Rp5,88 triliun.
Di urutan kedua ada anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, dengan total harta Rp5,10 triliun.
"Namun kekayaan tersebut tidak tersebar merata, melainkan terkonsentrasi pada sejumlah figur tertentu di setiap partai," kata Celios dalam laporan Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026.
Celios menemukan ada beberapa figur yang menonjol sebagai legislator terkaya di partainya.
Contohnya, Sihar Sitorus dari PDI-Perjuangan dengan kekayaan sekitar Rp871 miliar. Lalu ada Haeny Relawati Rini Widyastuti dari Partai Golkar, yang mengantongi kekayaan sekitar Rp470 miliar.
Berikutnya ada politisi PKB, Rusdi Kirana, yang juga legislator terkaya di DPR dengan harta Rp2,60 triliun, serta Fathi dari Partai Demokrat dengan harta Rp1,73 triliun.
Ini rincian total kekayaan anggota DPR berdasarkan fraksi partai politik pada 2026, menurut laporan Celios:
- Partai Golongan Karya (Golkar): Rp5,88 triliun (101 kursi di DPR)
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI)-Perjuangan: Rp5,10 triliun (110 kursi di DPR)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp4,18 triliun (68 kursi di DPR)
- Partai Demokrat: Rp3,12 triliun (44 kursi di DPR)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Rp3,06 triliun (69 kursi di DPR)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp2,90 triliun (86 kursi di DPR)
- Partai Amanat Nasional (PAN): Rp1,48 triliun (48 kursi di DPR)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp930,57 miliar (53 kursi di DPR)
Menurut Celios, partai dengan penguasaan kursi besar cenderung diisi oleh legislator dengan kekayaan tinggi.
"Artinya, kekuatan politik (kursi) berjalan seiring dengan kekuatan finansial (kekayaan kandidat)," kata Celios.
"Biaya politik yang tinggi (kampanye, logistik, mobilisasi suara, hingga jejaring patronase) membuat kontestasi elektoral tidak netral secara ekonomi. Akibatnya, akses menuju kemenangan semakin ditentukan oleh kapasitas finansial kandidat, bukan semata kualitas representasi," kata mereka.
(Baca: Keterwakilan Perempuan di DPR Belum Pernah Sentuh 30% Sejak Pemilu 1955)