Laporan Indonesian Parliamentary Center (IPC) menunjukkan, angka partisipasi perempuan atau affirmative action di DPR meningkat pada periode 2024-2029.
Proporsinya mencapai 21,3% dari total kursi anggota DPR periode tersebut. Angka tersebut naik dari periode 2019-2024 yang sebesar 20,8%.
Adapun saat affirmative action ini diterapkan pada 2004, angkanya baru mencapai 8,8%.
Maka angka partisipasi selama enam periode terakhir cenderung meningkat setiap periode. Penurunan tipis hanya terjadi sekali pada 2014-2019, seperti terlihat pada grafik.
"Berdasarkan data diatas menunjukkan bahwa penerapan affirmative action dalam daftar caleg memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di ranah legislatif," kata IPC dalam laporan yang diterima Databoks pada Senin malam (23/12/2024).
Dari 21,3% atau 124 perempuan yang berpartisipasi di DPR, sebanyak 54% atau 67 orang merupakan anggota inkumben. Sedangkan ada 45,9% anggota yang non-inkumben dari beragam latar.
Kendati begitu, angka partisipasi perempuan masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, yakni sebanyak 78,7% pada periode 2024-2029.
(Baca juga: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Dinasti Politik, Golkar Terbanyak)