Sebanyak 2.900 Perda Bertentangan dengan Undang-Undang

03/01/2017 16:43 WIB
Image Loader
Memuat...
Perda/Perkada Kabupaten/Kota Yang Dicabut/Direvisi 2016
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Selama 2016, lebih dari 2.900 Peraturan Daerah dicabut atau direvisi oleh pemerintah. terdapat 1.733 Perda/Perkada kabupaten/kota yang dicabut/direvisi oleh Menteri Dalam Negeri, dan sebanyak 1.241 Perda/Perkada kabupaten/kota yang dicabut/direvisi oleh Gubernur. Perda yang dihapus itu karena ‎bertentangan dengan undang-undang dan terindikasi pelanggaran HAM.

Terdapat dua jalur pengawasan Perda agar tetap sesuai dengan kepentingan umum dan/atau perundang-undangan yang lebih tinggi. Pertama, adalah pengawasan melalui jalur eksekutif (executive review), dimana pengawasan Perda dilakukan oleh presiden melalui menteri terkait atau gubernur. Kedua adalah pengawasan melalui jalur yudikatif (judicial review) yang dapat diajukan kepada Mahkamah Agung (MA) oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menguji kesesuaian Perda terhadap perundang-undangan yang lebih tinggi.

Data Populer

Loading...