Indonesia Corruption Watch (ICW) menghimpun sejumlah kerugian negara berdasarkan sektor kasus korupsi selama 2022 lalu.
Kerugian negara terbesar adalah kasus korupsi sektor perdagangan yang nilainya hingga Rp20,9 triliun. Secara kuantitas kasus, sektor ini menyumbang 10 kasus pada 2022.
Kedua adalah sektor transportasi dengan nilai kerugian mencapai Rp8,82 triliun. Untuk kuantitas kasusnya, terjadi 12 kasus korupsi di sektor ini pada 2022.
Ketiga, sumber daya alam yang merugikan negara hingga Rp7 triliun. Adapun jumlah kasus sektor ini sebanyak 35 kasus sepanjang 2022.
Keempat, agraria, dengan nilai kerugian Rp2,66 triliun. Jumlah kasusnya cukup banyak, yakni 31 kasus.
Kasus korupsi sektor desa, dengan jumlah kasus paling banyak pada 2022, yakni 155 kasus, menyumbang kerugian negara sebesar Rp381 miliar.
"Berdasarkan catatan ICW, sejak pemerintah mengalokasikan dana desa pada tahun 2015, secara konsisten terjadi peningkatan tren kasus korupsi hingga tahun 2022," tulis ICW dalam laporannya.
Sebagai catatan, kasus korupsi sektor peradilan pada 2022 ini belum ada datanya.
Berikut data sektor kasus korupsi dengan nilai kerugian negara pada 2022:
- Desa (115 kasus) Rp381.947.508.605
- Utilitas (88 kasus) Rp982.650.170.188
- Pemerintahan (54 kasus) Rp238.864.223.983
- Pendidikan (40 kasus) Rp130.422.725.802
- Sumber daya alam (35 kasus) Rp6.991.905.298.412
- Perbankan (35 kasus) Rp516.311.670.301
- Agraria (31 kasus) Rp2.660.495.253.696
- Kesehatan (27 kasus) Rp73.905.212.389
- Sosial kemasyarakatan (26 kasus) Rp116.235.776.805
- Kepemudaan & olahraga (13 kasus) Rp46.336.115.709
- Transportasi (12 kasus) Rp18.829.811.532.887
- Kebencanaan (12 kasus) Rp94.473.033.327
- Keagamaan (10 kasus) Rp77.316.361.942
- Perdagangan (10 kasus) Rp20.962.979.341.935
- Kepemiluan (10 kasus) Rp25.959.510.384
- Komunikasi dan Informasi (9 kasus) Rp20.444.303.484
- Investasi dan pasar modal (4 kasus) Rp123.885.725.659
- Pertahanan dan keamanan (2 kasus) Rp453.094.059.541
- Kebudayaan dan pariwisata (2 kasus) Rp20.510.000.000
- Peradilan (4 kasus) data kerugian negara belum tersedia
(Baca juga: Pegawai Pemda hingga Aparat Penegak Hukum, Ini Jabatan Aktor Korupsi pada 2022)