Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sektor real estat di DI Yogyakarta pada tahun 2024 mencapai Rp 12.54 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5.11% dibandingkan tahun 2023. Kenaikan ini lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan PDRB sektor real estat DI Yogyakarta dalam tiga tahun terakhir (2021-2023) yang mencapai 5.32%. Namun, jika dibandingkan lima tahun terakhir (2019-2023), pertumbuhan tahun 2024 sedikit lebih baik dari rata-rata 5 tahun terakhir yaitu 5.31%.
Peningkatan PDRB sektor real estat DI Yogyakarta pada tahun 2024 melanjutkan tren positif yang telah berlangsung sejak tahun 2010. Kenaikan tertinggi dalam periode tersebut terjadi pada tahun 2011, dengan pertumbuhan mencapai 11%. Sementara itu, pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2021, yaitu sebesar 2.73%, yang kemungkinan disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Kalimantan Selatan 2018 - 2024)
Secara peringkat di Pulau Jawa, DI Yogyakarta tetap berada di posisi keenam pada tahun 2024, tidak berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Secara nasional, DI Yogyakarta berada di peringkat ke-10. Nilai PDRB sektor real estat DI Yogyakarta masih berada di bawah provinsi lain di Jawa.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, DI Yogyakarta memiliki nilai PDRB sektor real estat yang lebih rendah. Misalnya, DKI Jakarta memiliki nilai PDRB yang jauh lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa potensi sektor real estat di DI Yogyakarta masih dapat ditingkatkan.
Secara keseluruhan, PDRB sektor real estat DI Yogyakarta pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir. Pemerintah daerah dan pelaku industri perlu terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sektor ini agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan mencatatkan nilai PDRB ADHB sektor real estat sebesar Rp 24.34 triliun, menempatkannya pada peringkat pertama di Pulau Sulawesi dan peringkat ke-7 secara nasional. Pertumbuhan sektor ini mencapai 8.11%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Nilai ini lebih tinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya, menunjukkan kinerja sektor real estat yang solid di Sulawesi Selatan.
(Baca: 1,2% Penduduk di Kabupaten Maluku Barat Daya Beragama Katolik)
Sumatera Selatan
Sumatera Selatan menduduki peringkat kedua di Pulau Sumatera dengan nilai PDRB ADHB sektor real estat mencapai Rp 19.50 triliun. Pertumbuhan sebesar 7.91% mengindikasikan perkembangan yang cukup baik di sektor ini. Namun, Sumatera Selatan masih berada di urutan ke-8 secara nasional, menunjukkan adanya potensi untuk meningkatkan kinerja sektor real estat.
Lampung
Dengan nilai PDRB ADHB sektor real estat sebesar Rp 12.72 triliun, Lampung berada di peringkat ketiga di Pulau Sumatera dan peringkat ke-9 secara nasional. Pertumbuhan sektor ini mencapai 8.57%, menjadi yang tertinggi di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan. Peningkatan ini menunjukkan adanya perkembangan pesat di sektor real estat Lampung.
Bali
Bali mencatatkan nilai PDRB ADHB sektor real estat sebesar Rp 11.44 triliun, menempatkannya di peringkat pertama di Nusa Tenggara dan Bali, serta peringkat ke-11 secara nasional. Meskipun memiliki nilai yang cukup tinggi, pertumbuhan sektor ini hanya sebesar 3.56%, terendah di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan. Ini bisa jadi dipengaruhi oleh dinamika pariwisata yang juga memengaruhi sektor real estat.
Riau
Riau berada di peringkat keempat di Pulau Sumatera dengan nilai PDRB ADHB sektor real estat mencapai Rp 9.02 triliun. Pertumbuhan sektor ini mencapai 5.81%, menunjukkan adanya peningkatan yang moderat. Namun, Riau masih berada di urutan ke-12 secara nasional, menunjukkan adanya ruang untuk meningkatkan kinerja sektor real estat agar lebih kompetitif.
Aceh
Aceh memiliki nilai PDRB ADHB sektor real estat sebesar Rp 8.57 triliun dan menempati peringkat kelima di Pulau Sumatera serta peringkat ke-13 secara nasional. Pertumbuhan sektor ini sangat kecil, hanya 0.12%, jauh di bawah rata-rata pertumbuhan provinsi-provinsi lain yang dibandingkan. Hal ini mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan sektor real estat di Aceh.