Tak satu pun kabupaten/kota penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tergolong aman dari Covid-19. Dari 261 daerah, 199 kabupaten/kota tergolong rawan sedang. Sementara 62 daerah sisanya masuk rawan tinggi.
Beberapa kabupaten yang berkategori rawan tinggi adalah Teluk Wondama (Papua Barat), Agam (Sumatra Barat), Natuna (Kepulauan Riau), dan Purworejo (Jawa Tengah). Sedangkan Kota Semarang (Jawa Tengah) juga masuk sebagai wilayah dengan kerawanan tinggi.
Badan Pengawas Pemilu menetapkan indikator kerawanan pandemi Covid-19 berdasarkan beberapa unsur. Unsur penyelenggara pemilihan terbagi atas jumlah petugas yang teridentifikasi positif Covid-19, mengundurkan diri, dan melanggar protokol kesehatan. Unsur lainnya adalah situasi peserta pemilihan (positif Covid-19 hingga menciptakan kerumunan) dan kondisi daerah, seperti perubahan status wilayah, lonjakan pasien positif, dan keterbatasan fasilitas kesehatan.