Badan Pengawas Pemilu mencatat sebanyak 1.272 TPS atau sekitar 44,52 persen TPS di Papua Barat masih rawan terhadap keterlibatan penyelenggara negara. Sementara di DKI hanya 115 TPS atau 0,08 persen dari total TPS yang rawan terhadap keterlibatan penyelenggara negara. Kerawanan keterlibatan penyelenggara negara mencakup penyalahgunaan wewenang, suap, dan minimnya bantuan dukungan pemerintah dalam pendistribusian logistik.
Papua Barat dan DKI Jakarta termasuk dalam tujuh daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 yang akan digelar pada 15 Februari 2017. Lima provinsi lainnya yakni Aceh, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Bangka Belitung. Selain 7 provinsi, Pilkada serentak 2017 juga akan diikuti oleh 76 Kabupaten dan 18 Kota di Indonesia.