Penduduk beragama Protestan di Provinsi Papua, data per 31 Desember 2024 tercatat 708,95 ribu jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Protestan di provinsi bertambah 14.770 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Protestan di provinsi ini mencapai 64,8 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 1,09 juta jiwa.
(Baca: 0,01% Penduduk di Kabupaten Tana Tidung Beragama Hindu)
Jika dipersentasekan terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Maluku dan Papua, penduduk menganut agama Protestan di Papua ini berada di urutan kedua.
Sementara untuk jumlah penduduk di Papua menurut agama pada 2024 yakni :
- Protestan 708.953 (64,84%)
- Islam 318.630 (29,14%)
- Katolik 62.869 (5,75%)
- Budha 1.576 (0,14%)
- Hindu 1.373 (0,13%)
- Konghucu 6 (0,0%)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Maluku dan Papua, pemeluk agama Protestan di provinsi ini berada di urutan dua.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Lima Puluh Kota pada 2023)
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk agama Protestan dari urutan yang terbanyak yakni Maluku 763.247 jiwa, Maluku Utara 340.783 jiwa dan Papua Barat 302.883 jiwa.