Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor nikel Indonesia pada semester I 2022 mencapai 297,76 ribu ton dengan nilai US$2,45 miliar.
Volume ekspor nikel tersebut melonjak sekitar 574% (yoy) sementara nilai ekspornya tumbuh 462% (yoy) dibanding semester I 2021.
Pada semester I 2022 Indonesia tercatat paling banyak mengekspor nikel ke Tiongkok, dengan volume mencapai 233,8 ribu ton dan nilai US$1,71 miliar.
Volume ekspor ke Tiongkok tersebut porsinya sekitar 78% dari total volume ekspor nikel nasional. Sedangkan nilainya mencapai 69% dari total nilai ekspor nasional.
Adapun pemerintah Indonesia hanya mengizinkan ekspor nikel olahan, serta melarang ekspor bijih nikel dalam bentuk mentah sejak awal Januari 2020.
Kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah itu kemudian digugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan proses investigasinya masih berlanjut sampai tahun ini.
"Sesuai dengan jadwal yang diadopsi sejauh ini dan konsultasi dengan pihak terkait, Panel Investigasi memperkirakan penerbitan laporan akhir kepada para pihak akan diberikan pada kuartal terakhir 2022," tulis dokumen resmi WTO.
(Baca: Peluang Besar RI, Pasar Nikel Diprediksi Tumbuh Pesat sampai 2050)