Provinsi Kalimantan Utara pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 2,28 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 63 barang-barang kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 5,38 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 3,77 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Batu Bara Kokas dan Briket Provinsi Kalimantan Timur Periode Mei-Oktober 2024)
Kalimantan Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Kendaraan Bermotor untuk Jalan Raya Provinsi Nusa Tenggara Timur Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 6,57 juta ton dan terendahnya terjadi pada Juli 2024 dengan volume ekspor 2,14 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,82 miliar ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 5,38 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 3,15 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,29 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 83,68 ribu ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 40,63 ribu ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 6.210 ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 4.370 ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 4.200 ton