Sejak krisis ekonomi 1998, Indonesia pernah mencatat defisit perdagangan sebanyak tiga kali secara beruntun pada periode 2012-2014. Krisis finansial yang melanda Amerika Serikat, belum membaiknya perekonomian Benua Eropa, turunnya permintaan komoditas andalan Indonesia serta meningkatnya impor membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit.
Surplus neraca perdagangan Indonesia pernah mencapai puncak tertingginya lebih dari US$ 39 miliar pada 2006 dan 2007. Namun, pada tahun berikutnya turun tajam menjadi hanya US$ 7,8 miliar dipicu oleh krisis finansial yang melanda di kawasan Eropa.
Sepanjang Januari-November 2017, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 12,02 miliar, 26 persen lebih besar dari surplus neraca perdagangan periode (Januari-Desember) 2016. Raihan tahun lalu tersebut berpeluang menjadi yang terbesar dalam enam tahun terakhir.