Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, mencapai Rp146.973 per kapita per bulan pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 60,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, setelah mengalami penurunan pada periode 2019-2022.
Dibandingkan dengan total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan yang mencapai Rp1.603.801, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi menyumbang sekitar 9,2%. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan saja, yaitu Rp840.650, kontribusi makanan dan minuman jadi mencapai 17,5%. Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi makanan dan minuman jadi memiliki peran yang cukup signifikan dalam pengeluaran masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan.
(Baca: Statistik Rata-Rata Pengeluaran per Kapita Sebulan untuk Non Makanan di Perdesaan Periode 2013-2023)
Secara historis, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Sorong Selatan mengalami fluktuasi. Pada tahun 2018, tercatat sebesar Rp177.512, kemudian sedikit naik menjadi Rp178.829 pada tahun 2019. Namun, terjadi penurunan tajam pada tahun 2020 menjadi Rp132.019, dan terus menurun hingga mencapai titik terendah pada tahun 2022, yaitu Rp91.749. Kenaikan yang terjadi pada tahun 2023 mengindikasikan adanya perubahan perilaku konsumsi atau faktor ekonomi lain yang memengaruhi pengeluaran masyarakat.
Total pengeluaran masyarakat Kabupaten Sorong Selatan juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan meningkat dari Rp827.555 pada tahun sebelumnya menjadi Rp1.603.801 pada tahun 2023, atau naik sebesar 93,8%. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan atau perubahan pola konsumsi masyarakat secara keseluruhan.
Dalam skala provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong Selatan menduduki peringkat ke-4 dalam hal pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi pada tahun 2023. Peringkat ini berada di bawah Kabupaten Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong. Secara nasional, Kabupaten Sorong Selatan berada di peringkat ke-362 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Papua Barat Daya, Kabupaten Maybrat mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk makanan dan minuman jadi pada tahun 2023, yaitu Rp227.728 per kapita per bulan, dengan pertumbuhan sebesar 91,3%. Kota Sorong berada di urutan kedua dengan Rp215.874 dan pertumbuhan 29,6%, diikuti oleh Kabupaten Sorong dengan Rp177.652 dan pertumbuhan 18,4%. Sementara itu, Kabupaten Raja Ampat mencatatkan pengeluaran Rp108.165 dengan pertumbuhan 8,3%, dan Kabupaten Tambrauw sebesar Rp107.604 dengan pertumbuhan 21,5%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Pelalawan | 2024)
Kabupaten Sorong Selatan
Kabupaten Sorong Selatan menunjukkan kinerja yang kuat dalam pertumbuhan pengeluaran bukan makanan, dengan peningkatan sebesar 105,7% dari Rp371.045 menjadi Rp763.151. Hal ini menempatkan kabupaten ini pada peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya. Peningkatan ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam daya beli masyarakat untuk kebutuhan selain makanan.
Kabupaten Raja Ampat
Kabupaten Raja Ampat juga mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan, meskipun tidak sebesar Kabupaten Sorong Selatan. Pengeluaran meningkat sebesar 34,3% dari Rp1.116.347 menjadi Rp1.499.440. Kabupaten ini menduduki peringkat kedua setelah Kabupaten Sorong Selatan dalam hal rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di provinsi tersebut, menunjukkan tingkat konsumsi yang tinggi secara keseluruhan.
Kabupaten Sorong Selatan
Dalam hal pengeluaran untuk makanan, Kabupaten Sorong Selatan mencatat pertumbuhan sebesar 84,1% dari Rp456.509 menjadi Rp840.650, dan menduduki peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Papua Barat Daya. Data ini mencerminkan peningkatan akses atau preferensi terhadap konsumsi makanan di wilayah tersebut.
Kabupaten Raja Ampat
Kabupaten Raja Ampat mencatatkan pengeluaran untuk makanan sebesar Rp809.721 pada tahun 2023, naik dari Rp652.980 pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan sebesar 24% menempatkan Raja Ampat pada urutan kedua setelah Sorong Selatan dalam hal pertumbuhan pengeluaran makanan, namun tetap menunjukkan peningkatan yang stabil dalam konsumsi makanan di wilayah tersebut.