Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertambangan dan penggalian nasional sebesar Rp1,52 kuadriliun pada 2021. Nilai tersebut porsinya mencapai 8,98% dari total perekonomian nasional yang mencapai Rp16,97 kuadriliun.
PDB sektor pertambangan mencatat pertumbuhan sebesar 4% pada 2201 dibandingkan tahun sebelumnya. Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan produk domestik regional bruto (PDRB) sektor pertambangan dan penggalian terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) PDRB sektor pertambangan Kalimantan Timur mencapai Rp313,61 triliun pada 2021. Nilai tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan dengan PDRB sektor pertambangan 33 provinsi lainnya. Nilai PDRB sektor pertambangan Kalimantan tesebut berkontribusi sebesar 45,05% terhadap perekonomian.
Adapun provinsi dengan PDRB pertambangan terbesar berikutnya adalah Riau, yakni sebesar Rp167,17 triliun. Diikuti Sumatera Selatan sebesar Rp97,93 triliun, Jawa Timur sebesar Rp96,6 triliun, dan Papua sebesar Rp86,69 triliun.
Setelahnya ada Kalimatan Selatan dengan PDRB pertambangan dan penggalian sebesar Rp37,31 triliun. Kemudian Jawa Tengah sebesar Rp36,36 triliun, Sulawesi Tengah Rp34,93 triliun, serta Kepulauan Riau dan Jambi masing-masing sebesar Rp34,7 triliun dan Rp32,93 triliun.
(Baca: Pertumbuhan Ekspor Pertambangan Meroket 92,13% pada Juli 2022)