Realisasi sementara utang pemerintah pusat 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun meningkat 10,59% dari tahun sebelumnya. Nilai tersebut, menurut data Kementerian Keuangan terdiri atas pinjaman senilai Rp 805,62 triliun dan Surat Berharga Negara Rp 3.612,19 triliun. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pembiayaan APBN Rp 359,25 triliun.
Sementara Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2018 mencapai Rp 14.735,85 triliun tumbuh 8,44% dari tahun sebelumnya Rp 13.588,85 triliun. Alhasil, rasio utang pemerintah pada 2018 sebesar 29,98 terhadap PDB, lebih rendah dibanding negara ASEAN lainnya seperti Malaysia (50,9%), Thailand 41,8%) maupun Filipina 42,1%. Rasio utang Indonesia juga lebih rendah dari Brasil 74%, India 68,7% maupun Afrika Selatan 53,1%. Sementara PDB nasional tahun ini (menurut perkiraan IMF) mencapai US$ 1,066 triliun atau setara Rp 16 ribu triliun.
Jadi, meskipun utang pemerintah Indonesia menunjukkan kenaikan, tapi masih dalam kondisi aman karena PDB domestik juga terus meningkat seperti terlihat pada grafik di bawah ini sehingga pemerintah masih bisa membayar. Apalagi utang pemerintah saat ini dikelola dengan lebih hati-hati dan digunakan untuk sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur.