Jumlah utang pemerintah pada akhir 2017 mencapai Rp 3.938,45 triliun yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp 3.194,74 triliun dan Rp 743,71 triliun berupa pinjaman. Jumlah tersebut setara dengan 28,98% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pembiayaan utang tahun ini sebesar Rp 399,21 triliun untuk menutupi belanja pemerintah. Sehingga utang pemerintah bakal bertambah menjadi Rp 4.337,67 triliun. Asumsi tersebut belum dikurangi utang yang jatuh tempo sepanjang tahun ini ditambah utang yang akan di refinancing.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang jatuh tempo pemerintah tahun ini sebesar Rp 395,97 triliun, terdiri dari Rp 323,52 triliun SBN dan Rp 72,45 triliun berupa pinjaman. Sedangkan pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 238,6 triliun. Adapun rasio utang pemerintah saat ini sekitar 29% terhadap PDB, lebih rendah dibanding Filipina (33,9%) maupun Thailand (40,6%).