Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tebo mencapai Rp145.603 per kapita per bulan pada tahun 2024.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 14,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp127.592,23.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Seram Bagian Barat | 2024)
Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan pengeluaran masyarakat Kabupaten Tebo untuk berbagai kebutuhan.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp142.718, pengeluaran untuk rokok dan tembakau cukup signifikan.
Bahkan, nilai ini hampir setara dengan rata-rata pengeluaran untuk makanan jadi, yang tercatat sebesar Rp154.876.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tebo terus mengalami peningkatan sejak tahun 2018.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2018, pengeluaran untuk rokok dan tembakau tercatat sebesar Rp92.121, kemudian meningkat menjadi Rp92.854 pada tahun 2019, Rp105.779 pada tahun 2020, Rp107.056 pada tahun 2021, Rp116.875 pada tahun 2022, dan Rp127.592 pada tahun 2023.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2020, yaitu sebesar 13,9 persen.
Meskipun demikian, pertumbuhan pada tahun 2021 sedikit melambat menjadi 1,2 persen, sebelum kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam skala regional, Kabupaten Tebo menempati peringkat ke-8 dalam hal pengeluaran untuk rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota se-Provinsi Jambi pada tahun 2024.
Peringkat ini berada di bawah Kabupaten Bungo (peringkat 1), Kabupaten Muaro Jambi (peringkat 2), Kabupaten Kerinci (peringkat 3), Kota Sungai Penuh (peringkat 4), Kabupaten Sarolangun (peringkat 5), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (peringkat 6), dan Kota Jambi (peringkat 7).
Sementara itu, dalam skala nasional, Kabupaten Tebo berada pada peringkat ke-164.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi, Kabupaten Bungo mencatatkan nilai pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi pada tahun 2024, yakni sebesar Rp186.525, dengan pertumbuhan 14,6 persen.
Diikuti oleh Kabupaten Muaro Jambi dengan Rp174.623, meskipun mengalami penurunan sebesar 8 persen.
Kabupaten Kerinci berada di urutan ketiga dengan Rp163.721, juga mengalami penurunan sebesar 6,6 persen.
Kota Sungai Penuh mencatatkan Rp156.958 dengan penurunan signifikan sebesar 13,2 persen, dan Kabupaten Sarolangun sebesar Rp155.382 dengan penurunan 5,7 persen.
(Baca: Data BPS 2024, 25,56% Penduduk Kabupaten Toli Toli Masih Anak-Anak)
Kota Jambi
BPS mencatat, Kota Jambi memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.253.404 pada tahun 2024, meningkat 31,9 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp950.293,05.
Peningkatan ini menempatkan Kota Jambi pada peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp868.635, naik 13,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp766.352,79.
Gabungan pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp2.122.039, pertumbuhan 23,6 persen.
Kota Sungai Penuh
Pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Sungai Penuh tercatat Rp738.989 pada tahun 2024, tumbuh 11,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp662.641,15.
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp787.919, naik 14,1 persen dari Rp690.821,16.
Untuk total pengeluaran makanan dan bukan makanan, Kota Sungai Penuh mencatatkan Rp1.526.908 pada tahun 2024.
Total ini memperlihatkan pertumbuhan 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan kota ini di posisi ketiga se-Provinsi Jambi.
Kabupaten Kerinci
Kabupaten Kerinci mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp687.483 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp577.931,79.
Untuk pengeluaran per kapita sebulan makanan, tercatat sebesar Rp770.724, pertumbuhan 3,6 persen.
Total pengeluaran makanan dan bukan makanan di kabupaten ini adalah sebesar Rp1.458.207, yang menempatkannya pada peringkat keempat di antara kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Pertumbuhan total pengeluaran ini adalah sebesar 10,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Bungo
Kabupaten Bungo mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp679.372 pada tahun 2024, naik 9,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp621.325,58.
Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kabupaten ini mencapai Rp874.411, tumbuh 31,3 persen.
Total pengeluaran makanan dan bukan makanan adalah sebesar Rp1.553.783, naik 20,7 persen dan menduduki peringkat kedua di Provinsi Jambi.
Data ini menunjukkan peningkatan konsumsi yang signifikan di Kabupaten Bungo.