Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan bukan makanan di provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.1,09 juta pada 2023. Angka ini naik Rp.208,304,92 dibandingkan data tahun sebelumnya yang tercatat Rp.884,102,08 .
(Baca: Pagi Hari, Harga CPO Diperdagangkan US$ 1.030 per Metrik Ton)
Bila dilihat dari data historis beberapa tahun ke belakang, pertumbuhan rata-rata pengeluaran kali ini merupakan titik tertinggi yang pernah dicatat dalam tiga tahun terakhir persen. Sedangkan untuk pertumbuhan terendah sebelumnya pernah dicatatkan sebesar 5,21 persen pada Desember 2022 silam.
(Baca: Update 2023: Jumlah Perceraian Nusa Tenggara Timur Delapan Kasus)
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan rata-rata pengeluaran tertinggi dalam sepuluh tahun di provinsi ini adalah 23,56 persen dan terendah sebesar 3,41 persen, dengan tren rata-rata pengeluaran naik. Pertumbuhan rata-rata pengeluaran tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, rata-rata pengeluaran provinsi Nusa Tenggara Timur berada di urutan sembilan dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih tinggi.
Berikut ini daftar rata-rata pengeluaran di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:
- 1. DKI Jakarta : Rp.3,05 juta
- 2. DI Yogyakarta : Rp.1,99 juta
- 3. Banten : Rp.1,9 juta
- 4. Bali : Rp.1,81 juta
- 5. Jawa Barat : Rp.1,68 juta
- 6. Jawa Timur : Rp.1,43 juta
- 7. Nusa Tenggara Barat : Rp.1,37 juta
- 8. Jawa Tengah : Rp.1,32 juta
- 9. Nusa Tenggara Timur : Rp.1,09 juta