Jumlah perceraian di Nusa Tenggara Timur tercatat delapan kasus data per 2023. Untuk data terakhir ini, jumlah perceraian mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) yakni di angka 2,71%.
Secara historis, kenaikan jumlah perceraian tahun ini merupakan yang tertinggi dibandingkan rekam jejak enam tahun terakhir. Sedangkan pertumbuhan terendahnya, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pernah terjadi pada 2021 di angka -61.54%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Nusa Tenggara Timur di urutan 34.5 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :