Posisi utang pemerintah per akhir November 2021 tembus Rp 6.713,24 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, angka tersebut naik 0,38% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.687,28 triliun.
Jika dibandingkan pada November 2020 yang sebesar Rp 5.910,64 triliun, maka posisi utang pemerintah naik 13,6%. Rasio utang pemerintah pada November 2021 sebesar 39,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara rinci, utang pemerintah dari surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 5.889,73 triliun atau 87,73%. Utang tersebut terdiri dari SBN domestik yang sebesar Rp 4.614,96 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.274,77 triliun.
Sementara itu, utang pemerintah berupa pinjaman tercatat sebesar Rp 823,51 triliun atau 12,27%. Utang pemerintah yang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,48 triliun.
Utang pemerintah yang berasal dari pinjaman luar negeri tercatat sebesar Rp 811,03 triliun. Rinciannya, pinjaman bilateral sebesar Rp 302,59 triliun, pinjaman multilateral Rp 467,18 triliun, dan pinjaman bank komersial Rp 41,26 triliun.
Kemenkeu mencatat, kondisi ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2021 terus membaik dan menunjukkan pemulihan. Rasio utang sampai akhir tahun 2021 diperkirakan tetap terjaga seiring penurunan outlook defisit karena perbaikan penerimaan negara dan optimalisasi saldo anggaran lebih (SAL).
(Baca: Daftar Sektor Ekonomi Menyumbang Utang Pemerintah Terbesar pada Oktober 2021, Apa Saja?)