Bank Indonesia merilis data Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah sebesar US$ 204,9 miliar pada Oktober 2021. Sektor administrasi, pertahanan dan jaminan sosial wajib merupakan penyumbang terbesar ULN pemerintah itu.
Utang luar negeri pemerintah dari sektor administrasi, pertahanan dan jaminan sosial wajib mencapai US$ 36,68 miliar. Jumlah itu setara dengan 17,9% dari total ULN pemerintah pada Oktober 2021.
Penyumbang terbesar kedua berasal dari sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mencapai US$ 35,43 miliar (17,3%). Kemudian, ULN pemerintah pada sektor jasa pendidikan tercatat sebesar US$ 33,83 miliar (16,5%).
Selanjutnya, ULN pemerintah pada sektor konstruksi tercatat sebesar US$ 31,68 miliar (15,46%). Setelahnya ada sektor jasa keuangan dan asuransi yang menyumbang ULN pemerintah sebesar US$ 24,58 miliar (12%).
Sektor ekonomi penyumbang ULN pemerintah lainnya pada Oktober 2021, yaitu sektor transportasi dan pergudangan sebesar US$ 15,7 miliar (7,6%), kemudian sektor pertanian, peternakan kehutanan, dan perikanan menyumang ULN pemerintah sebesar US$ 11,56 miliar (5,6%), sektor pengelolaan air, air limbah, daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi sebesar US$ 6,13 miliar (3%).
Berikutnya, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara menyumbang utang pemerintah sebesar US$ 3,89 miliar (1,9%), serta sektor informasi dan komunikasi US$ 1,14 miliar (0,55%).
Adapun, utang Luar Negeri (ULN) pemerintah yang berada di angka US$ 204,9 miliar pada Oktober 2021 itu turun 0,32% dibandingkan bulan sebelumnya (m-to-m). Sedangkan, ULN pemerintah pada periode tersebut tumbuh 2,5% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy).
(Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Sebesar US$ 423,1 Miliar pada September 2021