Bank Indonesia (BI) mencatat, utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar US$ 423,1 miliar pada September 2021. Jumlah itu turun 0,19% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai US$ 423,9 miliar (month to month/m-to-m).
Jika dibandingkan dengan posisi September 2020, ULN Indonesia tumbuh 3,7% (year on year/yoy). Bila dibandingkan dengan posisi akhir 2020, ULN Indonesia juga tumbuh 1,45% (year to date/ytd).
Sementara jika dilihat per kuartal, ULN Indonesia tumbuh 1,72% pada kuartal III-2021 dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter to quarter/q-to-q). Pada kuartal II-2021, ULN Indonesia tercatat sebesar US$ 415,92 miliar.
Secara rinci, ULN pemerintah tercatat sebesar US$ 205,53 miliar pada September 2021, turun 0,93% dibandingkan bulan sebelumnya (m-to-m). Sedangkan, ULN pemerintah pada periode tersebut tumbuh 4,13% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy).
ULN bank sentral tercatat sebesar US$ 9,1 miliar pada September 2021, turun 0,63%% secara bulanan (m-to-m). Secara tahunan, ULN bank sentral tumbuh sebesar 225,9% (yoy).
Kemudian, ULN swasta tercatat sebesar 208,47 miliar pada September 2021, tumbuh 0,57% secara bulanan (m-to-m). Secara tahunan, ULN swasta tumbuh 0,21% (yoy).
Menurut BI, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Ini salah satunya tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang berada di kisaran 37%.
Selain itu, ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang. Pangsanya tercatat sebesar 88,2% dari total ULN.
(Baca: Utang Pemerintah Naik Menjadi Rp 6.711,52 Triliun pada September 2021)