BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Kalimantan Utara Naik 3,59%(Data Maret 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 12/12/2025 14:58 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Kalimantan Utara Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Kalimantan Utara pada Maret 2025, bertambah Rp.30.676 per kapita/bulan menjadi Rp.884,97 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2023, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.817,88 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Kalimantan Utara mencapai 5,54 persen pada 2025. Angka ini bertambah 0,16 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 5,38 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2024, angkanya turun 0,78 persen.

(Baca: PDRB ADHB Sektor Jasa Keuangan Lainnya Periode 2013-2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 42.570 jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 500 menjadi 25.560 jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 17.010 jiwa.

Kondisi kemiskinan di Kalimantan Utara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.884,97 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.652,81 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.232,16 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: PDRB ADHB Sektor Jasa Perusahaan di Papua Pegunungan | 2024)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.765,6 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.605,83 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.236,96 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.851,13 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.684,56 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.236,96 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...