Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2022 Indonesia melakukan ekspor nikel sebanyak 777,4 ribu ton, meningkat 367% dibanding setahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Pada 2022 Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor nikel Indonesia, dengan pembelian sebanyak 661,7 ribu ton atau 85% dari total volume ekspor nasional.
Pembeli terbesar berikutnya adalah Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Norwegia, India, Singapura, Hong Kong, Belgia, dan Timor Leste, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Bukan Cuma Produsen, Indonesia Merupakan Pemilik Cadangan Nikel Terbesar Dunia pada 2022)
Adapun pada pertengahan 2023 Direktorat Jenderal Bea Cukai sedang menindaklanjuti informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait adanya dugaan kasus ekspor ilegal 5 ton bijih nikel ke Tiongkok sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022.
"Lima juta ton ini bukan barang yang sedikit. Dugaan penyelundupan ini sejak tahun 2020, berarti sejak dilarangnya ekspor bijih nikel dan konsentratnya," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dilansir Katadata.co.id, Senin (26/6/2023).
Nirwala menduga, pengiriman ilegal bijih nikel ke Tiongkok itu dilakukan secara bertahap dalam dua tahun terakhir. "Kalau dikirimnya tidak berangsur-angsur tidak mungkin, mother vessel pun tidak mampu," ujarnya.
Bea Cukai pun sudah melakukan koordinasi lanjutan dan analisis mendalam terkait dugaan itu, salah satunya dengan menggunakan data dari The General Administration of Customs of China (GACC) atau Administrasi Umum Kepabeanan Tiongkok.
Menurut Nirwala, kini pihak Bea Cukai sudah memegang nama para pelaku ekspor ilegal tersebut, dan temuannya akan segera diserahkan ke KPK.
"Kami bisa lacak eksportirnya, yang tentunya tidak bisa saya utarakan di sini," ujar Nirwala.
(Baca: Ini Pulau Indonesia yang Kaya Cadangan Nikel)