BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Kep. Riau Naik 6,02%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 21/11/2024 15:09 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Kep. Riau Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Kep. Riau pada Desember 2024, bertambah Rp.44.685 per kapita/bulan menjadi Rp.787,21 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.684,07 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Persentase penduduk miskin di Kep. Riau pada Maret 2024, berkurang menjadi 5,37 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

(Baca: BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Bali Turun 4,83%(Data Desember 2024))

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 138,3 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 380 menjadi 112,28 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 26.030 jiwa.

(Baca: 10,44% Penduduk di Kota Lhokseumawe Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Kep. Riau ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.787,21 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.501,6 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.240,93 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.708,17 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.533,24 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.249,44 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.747,26 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.497,81 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.249,44 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua